BERITA  

Polemik Pemberitaan Pesantren di Trans 7, Ketua DPD Golkar Bojonegoro Angkat Bicara

Avatar photo
Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd. M.H.,

BOJONEGORO UpWarta.com  – Pemberitaan di stasiun televisi Trans 7 yang menyoroti perilaku oknum yang mendiskriminasi pondok pesantren tengah menjadi perbincangan hangat di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Isu ini menjadi perhatian publik dan memicu beragam reaksi, termasuk dari kalangan politisi.

Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd. M.H., menyampaikan keprihatinannya terkait pemberitaan tersebut. Usai mengikuti Sidang Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengungkapkan bahwa dirinya sebagai alumni pondok pesantren merasa sangat prihatin dengan adanya pemberitaan yang dinilai mendiskreditkan pesantren.

“Kami selaku alumni pondok pesantren sangat prihatin. Melihatnya jangan satu sisi saja, hasil didikan pondok pesantren melahirkan generasi yang berakhlak,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Ahmad Supriyanto menekankan pentingnya media untuk menayangkan klarifikasi resmi serta program khusus yang menunjukkan wajah sejati pesantren, mulai dari aspek keilmuan, akhlak, hingga pengabdian kepada masyarakat.

“Kami harapkan wajib menayangkan klarifikasi resmi serta program khusus yang menunjukkan wajah sejati pesantren, mulai dari aspek keilmuan, akhlak, hingga pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meninjau kembali kepatuhan jurnalistik Trans 7. Ia menilai, jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas termasuk kemungkinan pencabutan izin penyiaran harus diberikan untuk menjaga marwah pesantren, ulama, dan kyai di seluruh Indonesia.

“Luar biasa para santri dibekali adab. Dengan adanya kejadian yang sangat viral ini, kami sangat menyayangkan, baik pribadi maupun secara pengurus partai daerah. Kami mengikuti arahan dari pimpinan pusat,” pungkasnya. (SKM/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *