DPRD  

Komisi C DPRD Bojonegoro Khoirul Anam Usulkan Honor PAUD Rp400 Ribu Agar Semua Guru Tercover

Avatar photo

Bojonegoro UpWarta.com – Anggota Komisi C dari Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat, Khoirul Anam mengusulkan penyesuaian besaran honorarium guru PAUD agar seluruh pendidik mendapatkan hak yang adil.

Hal ini disampaikannya dalam udiensi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan perwakilan PD HIMPAUDI Bojonegoro, diruang Banggar DPRD Bojonegoro terkait Program kegiatan tahun 2026. Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Khoirul Anam yang memiliki latar belakang sebagai guru TK dan lulusan PGTK UNESA, membagikan pengalamannya mengajar selama tiga tahun di TK Santa Bernardus Surabaya.

Ia memahami betul tugas berat guru PAUD dan TK, termasuk hal-hal detail seperti membersihkan anak yang buang air di sekolah.

Dalam pembahasan, ia menyoroti dua poin utama: perubahan RUU Sisdiknas dan peningkatan kesejahteraan guru PAUD.

Terkait RUU Sisdiknas, ia menjelaskan bahwa PAUD selama ini masuk kategori prasekolah hingga usia 6 tahun, sehingga belum dikategorikan sebagai sekolah dan guru PAUD belum diakui sebagai guru secara formal.

Menurutnya, perubahan ini membutuhkan perjuangan di tingkat pusat, sehingga saat ini fokus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan di tingkat daerah.

Khoirul Anam juga menekankan pentingnya perbaikan data guru. Ia meminta Dinas Pendidikan, khususnya bagian PTK yang diwakili Pak Rochim, untuk memisahkan data guru berdasarkan jenis lembaga, TK, PAUD, Pos PAUD, dan Kelompok Bermain. Hal ini agar data menjadi akurat dan kebijakan kesejahteraan dapat tepat sasaran.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 2.889 guru PAUD di Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, 2.230 orang sudah mendapatkan peningkatan kesejahteraan dan honorarium dari Pemkab, sementara sekitar 559 orang belum tercover.

Anggaran yang tersedia saat ini adalah Rp15 miliar. Jika honor ditetapkan Rp500 ribu per bulan, hanya 2.500 orang yang bisa tercover. Namun, jika ditetapkan Rp400 ribu per bulan, seluruh 2.889 guru PAUD dapat mendapatkan haknya.

“Daripada ada ketidakadilan, sama-sama bekerja tapi ada yang dapat dan tidak dapat, saran saya lebih baik ditetapkan di angka Rp400 ribu saja agar semua tercover. Atau alternatifnya, usulkan penambahan anggaran,” ujar Khoirul Anam.

Ia menambahkan bahwa kenaikan honor dari Rp300 ribu ke Rp400 ribu, lalu ke Rp500 ribu memang cukup signifikan, namun keadilan bagi seluruh guru PAUD menjadi prioritas utama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *