Kodiklat TNI AD Pantau Permildas Kodim Bojonegoro, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

Permildas Kodim Bojonegoro, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

BOJONEGORO – Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI Angkatan Darat (AD) menunjukkan komitmennya dalam menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit.

Untuk mewujudkan itu, kali ini dilakukan dengan mengirimkan Tim Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan (Waslakgiat) ke Markas Kodim 0813 Bojonegoro.

Kunjungan yang berlangsung pada Rabu, (16/7/2025) ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pembinaan Peraturan Militer Dasar (Permildas) yang diterapkan di satuan tersebut.

Kedatangan Tim Waslakgiat, yang dipimpin oleh Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan, disambut hangat oleh Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, S.E., M.M. Turut mendampingi Kasdim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf Bambang Riyanto, beserta para Perwira Staf Kodim 0813 Bojonegoro.

Setelah prosesi penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dan pengawasan mendalam terhadap pelaksanaan Permildas.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian integral dari agenda Kodiklat TNI AD dalam memastikan penerapan Permildas sesuai dengan Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 58 Tahun 2018.

Peraturan ini menjadi acuan utama dalam membentuk kedisiplinan dan sikap prajurit di lingkungan TNI Angkatan Darat, yang sangat fundamental bagi setiap personel militer.

Dalam pelaksanaannya, Tim Waslakgiat Kodiklat TNI AD melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari peragaan kegiatan Apel hingga latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang diperagakan oleh perwakilan anggota dari Koramil jajaran Kodim 0813 Bojonegoro.

Selama pemantauan, Tim tidak hanya mengamati, tetapi juga memberikan sejumlah koreksi dan masukan konstruktif. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan gerakan dan sikap prajurit agar sesuai dengan standar Permildas yang berlaku.

Wakil Ketua Tim, Letkol Inf Asep Kosyaman, S.Pd., M.Han., menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan Waslakgiat ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh Satuan TNI AD, khususnya jajaran Kodim, telah menerapkan Permildas secara benar dan konsisten.

Penerapan yang tepat dan konsisten ini krusial dalam membentuk prajurit yang disiplin, profesional, dan memiliki kesiapan tempur yang tinggi.

Permildas sendiri mencakup serangkaian peraturan dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI Angkatan Darat.

Materi Permildas berdasarkan Perpang Nomor 58 Tahun 2018 meliputi Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan materi Tata Upacara Militer (TUM).

Seluruh materi ini fundamental dalam mewujudkan prajurit yang siap melaksanakan tugas, baik di markas maupun di luar kesatrian.

Letkol Inf Asep Kosyaman berharap, melalui kunjungan pengawasan dan pembinaan ini, dapat memberikan pandangan yang lebih jelas mengenai pelaksanaan Permildas.

Hal ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas Kodim 0813 Bojonegoro menjadi lebih baik, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap Peraturan Militer Dasar.

“Harapannya, pelatihan Permildas ini terus ditingkatkan di Satuan masing-masing sebagai bagian dari pembinaan personel secara berkelanjutan,” pungkas Letkol Inf Asep Kosyaman. (*/Arh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *