Bojonegoro, Upwarta.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Golkar, Ahmad Supriyanto, menegaskan komitmen kuatnya untuk memastikan seluruh guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerah tersebut mendapatkan insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun ini.
Pernyataan tegas ini disampaikannya dalam audiensi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan perwakilan PD HIMPAUDI Bojonegoro, yang berlangsung pada Rabu (4/3/2026) di Ruang Banggar DPRD Bojonegoro. Pertemuan ini digelar untuk menanggapi masih adanya sebagian guru PAUD yang belum tercover bantuan insentif tersebut.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, saat ini terdapat total 2.889 guru PAUD di Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, baru 2.230 orang yang sudah mendapatkan insentif, sementara sekitar 559 orang lainnya belum tercover.
Menurut Ahmad Supriyanto, kondisi ini terjadi lantaran alokasi anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp15 miliar. Jika besaran insentif ditetapkan Rp500 ribu per bulan, maka kuota yang tercover hanya mencapai 2.500 orang. Hal ini menyebabkan masih ada selisih sekitar 500-an guru yang belum mendapatkan haknya. Kondisi ini muncul pasca adanya kenaikan insentif dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.
“Kenapa kok itu muncul? Karena dulu naiknya dari 300 ribu ke 500 ribu. Naiknya 200 ribu. Nah, saran saya nanti di tahun 2026, di APBD induk, kita sampaikan ke Dinas Pendidikan agar semua guru PAUD yang jumlahnya 2.889 itu ter-cover semuanya,” ujar Ahmad Supriyanto.
Ada dua opsi solusi yang diajukan untuk mengatasi masalah ini, yaitu menambah alokasi anggaran atau menurunkan sedikit nilai insentif agar bisa terbagi rata ke seluruh guru. Namun, Ahmad Supriyanto lebih menyarankan opsi penambahan anggaran.
Menurutnya, Bojonegoro memiliki kemampuan keuangan yang cukup memadai, sehingga penambahan anggaran untuk kesejahteraan guru PAUD seharusnya bisa dilakukan.
“Tapi kalau saya, mending anggarannya ditambah. Karena Bojonegoro ini uangnya banyak. Masak nambah anggaran sedikit saja tidak bisa? Jadi nanti kita kawal agar di 2026 semua guru PAUD sejumlah 2.889 itu mendapatkan insentif semuanya. Tidak ada lagi yang tidak dapat,” tegasnya.
Ahmad Supriyanto juga menekankan bahwa ketidakadilan dalam pemberian insentif dapat menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pendidik. Ia mencontohkan, dalam satu lembaga bisa saja ada tiga guru, namun hanya dua yang mendapatkan insentif sementara satu lainnya tidak, padahal beban kerja dan jam kerja mereka sama.
“Karena apa? Kasihan kalau dalam satu lembaga ada tiga guru, yang dua dapat yang satu tidak dapat. Padahal kerjanya sama, berangkatnya sama, pulangnya sama. Ini yang akan menimbulkan kecemburuan sosial. Maka tahun 2026 harus semuanya dapat,” pungkasnya. (Red)

