Kata Kalapas Soal Kerusuhan di Dalam Lapas Bojonegoro

BOJONEGORO – Kerusuhan terjadi di Lapas Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro pada Rabu malam, (23/7/2025). Kejadian ini dipicu oleh penggeledahan rutin yang menemukan sejumlah besar narkoba, yaitu 364,58 gram sabu-sabu dan 199 butir pil ekstasi.

Di lansir dari wawancara tv one kepada Kepala Lembaga pemasyarakatan, Kalapas Kelas 2A Kabupaten Bojonegoro dalam program kabar siang, Hari Winarca, mengatakan Kejadian bermula dari penggeledahan rutin yang dilakukan petugas sekitar pukul 17.20 WIB.

“Pada Rabu malam tanggal 23 juli 2025, kita melaksanakan operasi di blok penghuni blok A, kita laksanakan seperti biasa rutinitas melaksanakan operasi dengan cara acak agar tidak bisa termonitor oleh warga binaan.”ujarnya Kamis (25/7/2025)

Kemudian, dari penggeledahan rutin itu, tepatnya di kamar yang ada di Blok A8 petugas menemukan obat terlarang tersebut dan langsung mengamankan ke Ruang KPLP, Namun, hal itu justru memicu reaksi keras dari para narapidana.

“Atas di amankan barang terlarang ini, jadi mereka mulai bergejolak, mereka yang di blok A mulai berteriak – teriak dan mereka mulai memukul-mukul pintu degan benda-benda yang ada di sekitar mereka.”ucapnya.

Atas situasi itu, lanjut Kapalas, karena minimnya petugas keamanan yang hanya 6 orang dirinya langsung menelepon Kapolres Bojonegoro dan Brimob untuk meminta bantuan pengamanan.

“Kami ucapkan terima kasih, atas ketepatan waktu polres Bojonegoro, yang tepat waktu hadir di saat kita butuh bantuan termasuk juga dengan brimob, termasuk Kodim 0813 yang kemarin juga siap untuk mengantisipasi kejadian,”tenaganya

Dalam pengamanan itu, lanjut Kalapas, untuk 5 orang di amankan untuk pemberkasan lebih lanjut di polres Bojonegoro, dan 21 narapida lainya yang melakukan kerusuhan di pindah ke Lapas Lamongan.

“Untuk 12 napi yang di pindah di lapas lamongan, kemungkinan besar akan ditetapkan di sana, Karena jika di kembalikan ke lapas Bojonegoro di kawatirkan nanti akan memprovokasi warga binaan yang lain yang ada di lapas Bojonegoro.”jelasnya.

Adapun dugaan sementara kenapa barang terlarang tersebut bisa masuk ke lapas, Kalapas menduga di lempar dari luar pagar, mengingat lokasi lapas Bojonegoro berada di dengan jalan dan pemukiman serta pendeknya pembatas keliling, sehingga itu sangat rawan dan mudah sekali mereka melempar dari luar.

“Itu dugaan kami sementara,”ujarnya

Atas kejadian ini, menurut pria yang baru 2 bulan bertugas di Kalapas Bojonegoro ini mengatakan, akan lebih meningkatkan sinergi dengan polres Bojonegoro, Brimob, dan Kodim 0813 Bojonegoro. Dan mengintensifkan patroli meski sebelumya telah di lakukan tiap hari bahkan sehari 2 kali patroli.

“Awalnya patroli 3 kali dalam seminggu, namun semenjak beberapa waktu lalu di temukan Hp, kami rutin patroli setiap hari bahkan dalam sehari kadang kami patroli dua kali, dan atas kejadian ini pasti kami akan mengevaluasi lagi”pungkasnya. (Arh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *