BOJONEGORO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bojonegoro menanggapi serius kericuhan di Lapas Kelas IIA yang dipicu razia temuan narkoba sabu-sabu seberat 364,58gram dan 199 butir pil ekstasi, yang sempat berujung bentrok napi vs petugas keamanan.
Insiden ini memicu perlawanan dan kericuhan hingga aparat Brimob dan Polres Bojonegoro turun tangan, 5 napi diamankan Polres Bojonegoro dan memindahkan 12 napi lainnya dipindahkan ke Lapas Lamongan.
Tanggapan Ketum HMI Cabang Bojonegoro Rony Sugiarto “Kericuhan Rabu malam adalah alarm keras bagi kita semua. Ketersusupan narkoba ke dalam lapas bukan hanya urusan titipan dari luar, tetapi cerminan kegagalan kontrol internal yang dibiarkan berulang.
HMI menuntut audit independen terhadap seluruh sistem keamanan Lapas dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak internal yang terbukti bersalah. Setiap ketidakjelasan proses akan kami kawal secara publik!”.
Penemuan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan menunjukkan celah serius dalam pengawasan. HMI menuntut tindakan tegas terhadap pihak internal yang diduga terlibat dalam penyelundupan, serta penguatan sistem monitoring dan kontrol lapas.
“HMI menuntut keterbukaan penuh terhadap proses hukum pidana yang sedang berjalan, termasuk berikutnya koordinasi antara Lapas dan Polres. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.” ujar Rony
HMI Cabang Bojonegoro menegaskan: ini bukan hanya soal obat terlarang ini adalah isu integritas negara kita. Jika aparat bungkam, maka kita sebagai masyarakat harus berteriak lantang.
“Kita kawal terus, sampai Lapas Bojonegoro benar-benar bebas dari kriminalitas, bukan jadi markas baru bandar narkoba! “Kami tidak akan berhenti sampai rakyat yakin bahwa lembaga pemasyarakatan tak lagi menjadi sarang kejahatan yang melengkapi diri sendiri di dalam!” tegas Rony. (*/Red)