Bojonegoro, UpWarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Kamis (12/3/2025) siang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Agenda utama rapat ini meliputi tiga hal: penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2025, serta penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro beserta jajarannya, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat se-Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan sejumlah undangan lainnya.
Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, sekitar pukul 14.30 WIB. Rapat dinyatakan quorum dengan kehadiran 47 anggota DPRD Bojonegoro dan ditutup sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam sambutannya, Abdulloh Umar menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut. Ia berharap agenda penyampaian LKPJ dapat menjadi momentum evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD,” ujarnya.
Dalam rapat ini, Nota Penjelasan Bupati tentang LKPJ 2025 juga mencakup pembahasan lima Raperda. Raperda tersebut adalah, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kemudian, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Bojonegoro 2026-2030, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam nota penjelasannya memaparkan kinerja keuangan daerah tahun 2025. Pendapatan daerah mencapai 110,4 persen atau Rp 6,4 triliun dari target Rp 5,8 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai 81,36 persen atau Rp 6,4 triliun dari target Rp 7,8 triliun.
Menurut dia, ada indikator makro yang membanggakan, di Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yakni Bojonegoro mendapat 0,99 poin yang merupakan peningkatan tertinggi se-Jawa Timur serta Pertumbuhan ekonomi Bojonegoro juga mencapai 1,36 persen, tertinggi di Jawa Timur.
Setyo Wahono juga menekankan pentingnya dua Raperda yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). (Red)

