Dinas Sosial Kabupaten Jombang, 2.495 Paket Bantuan Sosial APBD 2026 Disalurkan ke Masyarakat

Avatar photo

JOMBANG upwarta.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T, M.M, menyampaikan bahwa sebanyak 2.495 paket bantuan sosial berupa beras dan uang tunai sebesar Rp100 ribu telah disalurkan serentak kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Jombang. pada hari Senin (16/3/2026)
Kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis dipimpin oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag, M.Pd bersama jajaran pejabat daerah. Di Lapangan Kantor Pemerintah kabupaten Jombang.

Kepala Dinas sosial mengatakan, bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan yang masih menghadapi tekanan ekonomi.
“Bantuan sosial yang disalurkan ini bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ujarnya saat ditemui awak media.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada kelompok penerima yang telah melalui proses verifikasi dan penyaringan data sepanjang tahun 2025. Dari total 2.495 penerima, sebanyak 2.200 orang berasal dari kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS), sementara 295 orang lainnya berasal dari kategori Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Menurutnya, proses pendataan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Semua penerima sudah terdata sesuai hasil penyaringan tahun 2025. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membawa keberkahan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui penyaluran bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap dapat membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. (Yuw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *