KOLOM  

DBH Bojonegoro: Jangan Ada Rupiah yang Disembunyikan!

Avatar photo

Opini Agus – Pegiat Kebijakan Publik

Bojonegoro – Dana Bagi Hasil (DBH) bukan sekadar angka di kertas, melainkan uang rakyat yang dipotong dari kekayaan alam daerah ini.

Setiap tahun, ratusan miliar rupiah bahkan bisa tembus triliunan digelontorkan pusat ke Bojonegoro. Sumbernya jelas: minyak, gas, dan pajak.

Tapi anehnya, begitu uang itu masuk ke kas daerah, publik hanya bisa mendengar kabar sama, sementara detailnya seperti harta karun yang dikunci rapat.

Untuk apa DBH digunakan? Katanya untuk pembangunan. Katanya untuk kesejahteraan.

Katanya untuk pelayanan publik. Tapi “katanya” tidak cukup! Masyarakat ingin bukti nyata.

Masih banyak jalan yang butuh penerangan. Marka jalan masih minim. Jalan perkerasan kaku butuh rehabilitasi. Layanan kesehatan antre panjang. Belum lagi yang lainya.

Pertanyaannya, “DBH itu sebenarnya mampir ke mana?”

Seharusnya DBH bisa dilacak: berapa yang diserahkan ke Dinas PU BM maupun PU Cipta Karya? Berapa Ke Dinas Pendidikan untuk sekolah?

Berapa ke Dinas Kesehatan untuk puskesmas? dan berapa ke Dinas Pertanian untuk petani? Ataupun kedinas lainya.

Angka itu wajib diumumkan terang-terangan, bukan disembunyikan dalam dokumen yang sulit diakses.

Transparansi bukan sekadar jargon. Jika Pemkab Bojonegoro berani, publikasikan secara rutin laporan DBH: sumber, jumlah, alokasi, dan hasilnya.

Tempelkan di website resmi, sebarkan lewat media lokal bila perlu media nasional, buat poster di kantor desa.

Jangan biarkan publik hanya jadi penonton buta sementara pejabat sibuk berfoto dengan piagam penghargaan.

Ingat: DBH adalah uang rakyat.

Jika rakyat masih harus bertanya-tanya, berarti ada yang tidak beres.

Catatan: ini opini pribadi bukan mewakili institusi ataupun kelompok tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *