Bojonegoro, UpWarta.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Golkar, H. Eko Wahyudi, mengajak pondok pesantren modern menjadi pilar ekonomi mandiri.
Hal tesebut di sampaikan kepada wartawan usai menjadi narasumber di Halaqah Pesantren yang diadakan PW dan PC RMI di Pondok Pesantren Modern Al Fatimah Bojonegoro. Minggu (7/12/2025)
“Tujuan kita membentuk santri tangguh dan mandiri secara mental, moral, dan ekonomi,”ujarnya.
Menurut Eko, kemandirian pesantren diatur dalam UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menetapkan tiga fungsi utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Fungsi pemberdayaan menjadi landasan program ekonomi, sehingga pesantren tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah. Pasal 46 UU tersebut juga menyediakan aturan untuk mendukung hal itu.
Menurut Eko, Konsep kemandirian yang digagas Kementerian Agama bertujuan meningkatkan daya saing melalui bantuan modal, pelatihan manajemen, dan inkubasi usaha.
Sementara kemandirian santri dibentuk melalui aktivitas seperti piket, mengatur keuangan, dan terlibat kewirausahaan.
“Demi kemandirian santri yang berdaya saing, pesantren diharapkan membangun semangat wirausaha, mengelola potensi lokal, serta memberdayakan melalui ekonomi syariah dan teknologi digital,” pungkasnya. (SKM).

