BERITA  

EMCL Ajukan Skema 50:50 ke pemerintah pusat, Apa Dampaknya Bagi Bojonegoro?

Avatar photo

BOJONEGORO UpWarta.com – Usulan perubahan skema bagi hasil pengelolaan Blok Cepu menjadi 50:50 antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) masih dalam tahap pengajuan dan belum mencapai kesepakatan final dengan pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui, EMCL merupakan operator sekaligus KKKS di Blok Cepu. Selama ini, skema bagi hasil yang berlaku sekitar 85 persen untuk negara dan 15 persen untuk KKKS. Jika usulan 50:50 disetujui, maka porsi bagian untuk KKKS akan meningkat signifikan.

Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (PT ADS) Bojonegoro, Mohammad Kundori, membenarkan bahwa proses tersebut saat ini masih sebatas pengajuan dan belum ada keputusan final.

“Untuk saat ini masih dalam pengajuan, belum ada kesepakatan,” ujarnya.

PT ADS sendiri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memegang Participating Interest (PI) di Blok Cepu. Selain PT ADS, terdapat tiga BUMD lain yang juga menjadi pemegang PI di wilayah kerja tersebut.

Sebagai pemegang PI, BUMD mendapatkan bagian dari hasil produksi migas sesuai persentase kepemilikannya melalui skema kerja sama dalam struktur KKKS.

Kundori menjelaskan, apabila skema 50:50 tersebut disetujui pemerintah, maka dari sisi BUMD berpotensi terjadi peningkatan pendapatan karena porsi bagi hasil untuk KKKS menjadi lebih besar.
“Kalau dari sisi BUMD tentu pendapatan bisa meningkat,” jelasnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan adanya konsekuensi fiskal bagi daerah. Dengan meningkatnya porsi bagi hasil untuk KKKS, maka bagian negara berpotensi berkurang, yang bisa berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang diterima pemerintah daerah.
“Konsekuensinya, dari sisi DBH ke pemerintah daerah kemungkinan bisa menurun,” tambahnya.

Menurutnya, perubahan skema tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar keseimbangan antara kepentingan investasi hulu migas, penerimaan negara, dan keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga.

Hingga kini, negosiasi antara KKKS dan pemerintah pusat masih berlangsung. Keputusan akhir nantinya akan sangat menentukan struktur penerimaan, baik bagi negara maupun daerah penghasil seperti Bojonegoro, yang selama ini bergantung pada sektor migas sebagai salah satu tulang punggung pendapatan. (Ping)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *