9 Tuntutan Rakyat untuk Pemerintah Pusat, DPR RI, dan Pemerintah Daerah

Avatar photo

IDFoS Indonesia
Bojonegoro, 02 September 2025

Menyikapi dinamika kebangsaan dan daerah yang menuntut perbaikan tata kelola negara, IDFoS Indonesia bersama elemen masyarakat sipil menyampaikan Sembilan Tuntutan Rakyat. Tuntutan ini lahir sebagai suara kolektif untuk memperkuat demokrasi, menegakkan hukum yang adil, serta memastikan keberpihakan negara—baik di tingkat pusat maupun daerah—kepada kepentingan rakyat.

Sembilan Tuntutan Rakyat
1. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kekerasan yang dilakukan oknum aparat dalam pengawalan demonstrasi di seluruh Indonesia, serta menjatuhkan hukuman tegas kepada pelaku di lapangan maupun pimpinan yang bertanggung jawab.
2. Meminta Presiden RI dan Ketua DPR RI membuka ruang aspirasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan gagasan demi perbaikan bangsa.
3. Mendesak Ketua Partai Politik dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di semua tingkatan untuk menindak tegas anggota DPR yang melanggar etika.
4. Meminta Presiden RI dan DPR RI segera merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik agar partai politik tumbuh menjadi organisasi yang terbuka, transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada rakyat.
5. Mendesak Presiden RI dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang.
6. Mendesak Presiden RI dan DPR RI segera merevisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi guna memperkuat peran dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi.
7. Mendesak Presiden RI, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota untuk tidak menaikkan pajak yang membebani rakyat, serta melakukan efisiensi anggaran pada pos tunjangan dan honorarium pejabat.
8. Mendesak Bupati Bojonegoro dan Ketua DPRD Bojonegoro untuk membuka ruang dialog yang transparan bersama masyarakat demi meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
9. Mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan dialogis.

Direktur IDFoS Indonesia, [Joko Jadi Purnomo ], menegaskan:

“Sembilan tuntutan ini bukan sekadar suara protes, tetapi panggilan moral agar negara hadir secara adil bagi seluruh rakyat. Pemerintah pusat hingga daerah, khususnya di Bojonegoro, harus membuka ruang dialog, memperbaiki kebijakan, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.”

Sebagai lembaga masyarakat sipil yang konsisten mendorong transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik, IDFoS Indonesia menegaskan bahwa sembilan tuntutan ini adalah suara rakyat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, DPR RI, dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Kami percaya, hanya dengan keberanian melakukan perbaikan nyata, bangsa dan daerah akan semakin kokoh, adil, dan sejahtera.

Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
IDFoS Indonesia
(Institute Development of Society)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *