Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdulloh Umar Resmikan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna

Avatar photo

Bojonegoro upwarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro telah resmi menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama gedung DPRD Jl. Veteran Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat (24/10/2025).

Acara yang dihadiri oleh pejabat kunci seperti Bupati & Wakil Bupati, pimpinan DPRD, Forkopimda, dan kepala instansi daerah lainnya berjalan lancar dan kondusif.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdulloh Umar dimulai setelah pembawa acara menyampaikan bahwa semua fraksi telah memenuhi kuorum.

Agenda utama meliputi pelaporan Badan Anggaran (Banggar) tentang KUA-PPAS 2026, permintaan persetujuan dokumen tersebut, dan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama.

Juru bicara Banggar Sally Atyasasmi menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan dengan dinamika tinggi dan koordinasi intensif.

Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang membuat pembahasan selesai tepat waktu sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus).

Dalam laporannya, Sally menjelaskan bahwa struktur anggaran pendapatan dan belanja 2026 telah dirumuskan, dengan beberapa penyesuaian kunci seperti penambahan alokasi pada sektor prioritas, pergeseran antar program dan subkegiatan, penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta sinkronisasi kegiatan fisik bertahap.

“Kita merekomendasikan penetapan rancangan KUA-PPAS 2026 dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.

Ia menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 difokuskan pada pencapaian sasaran pembangunan, dengan prioritas utama meliputi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan konektivitas wilayah.

“Kita berkomitmen menjaga keseimbangan antara belanja produktif dan pelayanan publik meski kemampuan fiskal terbatas,” jelasnya.

Momen penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati menandai tuntasnya tahap pembahasan KUA-PPAS 2026.

Namun, Bupati Wahono menegaskan bahwa ini hanyalah awal dari penyusunan Rancangan APBD 2026 yang akan dibahas lebih lanjut.

“Kesepakatan ini adalah langkah menuju pembangunan berkeadilan, dan kita optimistis APBD 2026 akan menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, Pemkab dan DPRD Bojonegoro memasuki babak baru untuk menyusun APBD 2026 yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat. (SKM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *