Malang UpWarta.com – Kantor Bersama Samsat Malang Kota terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan dilakukan melalui inovasi layanan sekaligus penertiban di berbagai unit pelayanan.
Kanit Regident Polres Malang Kota AKP Fuad Arizal, S.T.K., S.I.K. bersama Adpel Malang Kota Sutanto dan jajaran instansi terkait menyatakan komitmennya memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan tertib bagi wajib pajak.
Fuad mengatakan sejumlah perubahan telah dilakukan di loket-loket pelayanan Kantor Bersama Samsat Malang Kota. Pembenahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan.
“Kita terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman dan cepat,” ujar Fuad.
Kantor Bersama Samsat Malang Kota sendiri berada di Jalan S. Supriadi No. 80A, Sukun, Kota Malang. Selain meningkatkan pelayanan, pengelola Samsat juga melakukan penertiban terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi calo dan berkeliaran di area pelayanan.
Penertiban tersebut dilakukan bersama jajaran Samsat dan mendapat dukungan dari Satuan Provost. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak calo yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan wajib pajak.
“Kita terus meminimalisir ruang gerak para calo di kantor layanan Samsat ini. Tindakan tegas akan terus kita laksanakan guna memberikan rasa nyaman serta keamanan bagi para wajib pajak,” tegas Fuad.
Meski melakukan penertiban, Fuad dan Sutanto menekankan pendekatan humanis tetap dikedepankan. Petugas tidak serta-merta melakukan tindakan terhadap setiap orang yang berada di sekitar kantor Samsat.
Penindakan dilakukan terhadap pihak yang tetap membandel dan diduga mencari korban di area pelayanan, seperti halaman, ruang tunggu hingga teras Kantor Bersama Samsat Malang Kota.
“Mereka para calo yang bandel dan biasa mencari korbannya di sekitar halaman, ruang tunggu maupun teras kantor layanan Samsat langsung kita tertibkan. Bilamana ada unsur pelanggaran hukum, maka segera kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sutanto.
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus diharapkan memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan pelayanan Samsat yang lebih aman, tertib, serta nyaman bagi masyarakat.
Kolaborasi antara unsur kepolisian, pengelola Samsat dan jajaran terkait ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat dapat mengurus kewajiban administrasi kendaraan tanpa merasa terganggu oleh praktik percaloan. (Red).
